materi perkuliahan

IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide,konsep,kebijakan,atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak,baik berupa perubahan pengetahuan,keterampilan maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum di pengaruhi oleh tiga faktor sebagai berikut : 1. karakteristik kurikulum 2. strategi implementasi 3. karakteristik pengaruh kurikulum A. PENGEMBANGAN PROGRAM Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menckup penogembangan program tahunan, program semester, program modul ( pokok bahasan),program mingguan dan harian,program pengayaan dan remedial serta program bimbingan dan konseling. 1. Program Tahunan Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang di kembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain : a. Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai consensus nasional, yang dikembang kan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan. b. Skope dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. c. Kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas,dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pendidikan dapat kita lihat berapa jam waktu efektip yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. 2. Program Semester Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan di capai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak di sampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan. 3. Program modul Program modul atau pokok bahasan pada umum nya dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan. Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Pada umum nya modul berisikan tentang lembar kegiatan peserta didik lembar kerja, kunci lembar kerja,lembar soal, lembar jawaban dan kunci jawaban. Dengan demikian, peserta didik bisa belajar mandiri, tidak harus didampingi oleh guru, kegiatan guru cukup menyiapkan modul dan membantu peserta yang menghadapi kesulitan belajar. 4. Program Mingguan dan Harian. Untuk membantu kemampuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. 5. Program Pengayaan dan Remedial. Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Berdasarkan teori belajar tuntas, maka seorang peserta didik dipandang tuntas belajar jika ia mampu menyelesaikan, menguasai kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran minimal 65% dari seluruh tujuan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan kelas dilihat dari jumblah peserta didik yang mampu menyelesaikan atau mencapai minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumblah peserta didik yang ada di kelas tersebut. 6. Program Bimbingan dan Konseling Pendidikan. Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada pesrta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karir. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karir diperkenenkan mempfungsikan diri sebagai guru pembibing. B. PELAKSANAAN PEMBELAJARARN Pembelajaran pada hakiketnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan prilaku kea rah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan prilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pre tes, proses, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini. 1. Pre Tes (tes awal) Pada umumnya pelaksanan proses pembelajarana dimulai dengan pre tes.pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajangi proses pembelajaran yang akan di laksanakan.oleh karena itu pre tes memegang peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran.fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: a.Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar,karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus apda soal-soal yuang harus mereka jawab / kerjakan. b. untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajarean yang dilakukan.hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes. c. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran. d. Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan- tujuan yang telah dikuasai oleh pesrta didik dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus. 2. Proses Proses disini dimaksudkan sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan proses pembelajaran,yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar yang direalisasikan melalui modul. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil.dari segi proses pembelajaran dikatakan berhasil,dan berkualitas apabila seluruh nya atau setidak-tidak nya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif,baik fisik,mental,maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan belajar yanmg tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. 3. Post Tes Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutrama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post ets antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: a. Utuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. b. Untuk mengetahui competensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujua-tujuan yang belum dikuasainya. c. Untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial dan peserta didik yang perlu mengikuti pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar). d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksaan maupun eveluasi. C. EVALUASI HASIL BELAJAR Evaluasi hasil belajar dalam impelementasi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar , penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi bench marking. Dan penilaian program. 1. Penilaian Kelas Penilaian kelas dilakukan dengan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulngan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan umum dilakukan setiap akhir semester dengan bahan yangh diujikan sebagai berikut: a. Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semter pertama. b. Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester ke dua. 2. Tes Kemampuan Dasar Tes kemampuan dilakukan untuk mengetahuai kemampuan membaca,menulis,dan berhitung yang perlu dilakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun. 3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi Pada setiap ahir semester dan tahun pembelajarean diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. 4. Benchmarking. Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinereja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara kesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya. 5. Penilaian Program. Penilaian program dapat dilakukan oleh departemen pendidikan nasional dan dinas pendidikan secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman. D. PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN Dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ), terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut antara lain peningkatan aktifitas dan kreatifitas peserta didik, peningkatan disiplin belajar, dan peningkatan motifasi belajar. 1. Peningkatan aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Proses pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan akitpitas dan kreativitas peserta didik,melalui berbagai itnteraksi dan pengalaman belajar. Namun dalam pelaksanaan nya sering kali kita tidak sadar bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan justru menghambat aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini peserta didik akan lebih krteatif jiaka : a. Dikembangkan nya rasa percaya diri pada peserta didik, dan mengurangi rasa takut b. Memberi kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah c. Melibatkan peserta didik dalam menentukan tujuan belajar dan evaluasi nya d. Memberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter, dan e. Melibatkan mereka secara aktif dan kreatif dalamm proses pembelajaran secara keseluruhan. 2. Peningkatan Disiplin Sekolah Disiplin merupakan suatuhal yang mudah di ucapkan tapi sukar dilaksanakan. Disiplin adlah suatu keadaan tertip dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu system tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati. a. Pentngnya Disiplin Sekolah Perilaku negative sebagian remnaja, pelajar dan mahasisiwa pada ahir-ahir ini telah melampaui batas kewajaran. Dalam hal ini, guru bertanggung jawab mengarah kana pa yang baik, dan berbuat apa yang baik, harus menjadi contoh,sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline). Untuk kepentingan tersebut guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk diri nya 2. Membantu peserta didik meningkatkan setandar perilaku nya 3. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin b.Upaya Menanamkan Disiplin di Sekolah Untuk menanamkan disiplin di sekolah perlu dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,yakni sikap demokratis. Reisman and Payne (1987:239-241) mengemukakan strategi umum merancang disiplin sekolah sebagai berikut: 1.Konsep diri (self-concept): strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap prilaku. 2.Keterampilan berkomunikasi (communication skills): guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan,dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik. 3.Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical consequences): perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. 4.Klarifikasi nilai (values clarification): strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk system nilainya sendiri. 5.Analisis transaksional (transactional analysis): disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa,terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah. 6.Terapi realitas (reality therapy): sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan ketertiban. guru perlu bersiskap positif dan bertanggung jawab. 7.Disiplin yang terintegrasi (assertive discipline): metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan. 8.Modifikasi perilaku (behavior modification): perilaku salah disebabkan oleh lingkungkan, sebagai tindakan remidiasi sehubungan dengan hal tersebut, dalam pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang kondustif. 9.Tantangan bagi disiplin (dare to discipline): guru diharapkan dekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. c.Peningkatan Motivasi Belajar Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan pembelajaran.Callahan and Clark (1988) mengemukan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu. Peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. 1.Teori Motivasi Maslow Sehubungan dengan motivasi, Maslow menyusun suatu teori tentang kebutuhan manusia yang bersifat hierarkhis, dan dikelompokkan menjadi lima tingkat,yaitu: physiological needs,safety needs,belongingness and love needs,esteem needs,and need for self-actualization (Maslow, 1970). Dalam hubungannya dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK), teori Maslow dapat di gunakan sebagai pegangan untuk melihat dan mengerti mengapa: 1.peserta didik yang lapar, sakit atau kondisi fisiknya tidak baik tidak memiliki motivasi untuk belajar 2.Peserta didik lebih senang belajar dalam suasana yang menyenangkan 3.Peserta didik yang merasa di senangi, diterima oleh teman atau kelompoknya akan memiliki minat belajar yang lebih dibanding dengan peserta didik yang diabaikan atau dikucilkan 4.Keinginan peserta didk untuk mengetahui dan memahami sesuatu tidak selalu sama. 2.Motivasi dan Tujuan Belajar Seperti telah di kemukakan, Motivasi merupakan suatu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu. Dengan motivasi akan tumbuh dorongan untuk melakukan sesuatu dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan. Denagn demikian antara motivasi dan tujuan berhubungan erat. Seseorang melakukan sesuatu kalau ia memiliki tujuan atas perbuatannya, demikian halnya karena adanya tujuan yang jelas maka akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Seorang guru sebaiknya memiliki rasa ingin tahu, mengapa dan bagaiman anak belajar dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi-kondisi belajar dalam lingkunganny (Howard,1968). 3.Upaya Meningkatkan Moyivasi Belajar Berdasarkan teori motivasi sebagaiman diuraikan di atas, terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk meningkatkan motivasi peserta didik, diantaranya: 1.Peserta didik akan belajar lebih giat apabila topic yang dipelajarinya menarik, dan berguna bagi dirinya. 2.Tujuan pembelajaran harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada pesrta didik sehingga mereka mengetahui tujuan belajar. Peserta didik juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut. 3.Peserta didik harus selalu diberitahu tentang hasil belajarnya. 4.Pemberian pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan. 5.Manfaatkan sikap-sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu peserta didik. 6.Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual peserta didik, misalnya perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subyek tertentu. 7.Usahakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa guru memperhatikan mereka, mengatur mengalaman belajar sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar kearah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri. IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide,konsep,kebijakan,atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak,baik berupa perubahan pengetahuan,keterampilan maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum di pengaruhi oleh tiga faktor sebagai berikut : 1. karakteristik kurikulum 2. strategi implementasi 3. karakteristik pengaruh kurikulum A. PENGEMBANGAN PROGRAM Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menckup penogembangan program tahunan, program semester, program modul ( pokok bahasan),program mingguan dan harian,program pengayaan dan remedial serta program bimbingan dan konseling. 1. Program Tahunan Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang di kembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain : a. Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai consensus nasional, yang dikembang kan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan. b. Skope dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. c. Kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas,dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pendidikan dapat kita lihat berapa jam waktu efektip yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. 2. Program Semester Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan di capai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak di sampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan. 3. Program modul Program modul atau pokok bahasan pada umum nya dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan. Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Pada umum nya modul berisikan tentang lembar kegiatan peserta didik lembar kerja, kunci lembar kerja,lembar soal, lembar jawaban dan kunci jawaban. Dengan demikian, peserta didik bisa belajar mandiri, tidak harus didampingi oleh guru, kegiatan guru cukup menyiapkan modul dan membantu peserta yang menghadapi kesulitan belajar. 4. Program Mingguan dan Harian. Untuk membantu kemampuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. 5. Program Pengayaan dan Remedial. Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Berdasarkan teori belajar tuntas, maka seorang peserta didik dipandang tuntas belajar jika ia mampu menyelesaikan, menguasai kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran minimal 65% dari seluruh tujuan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan kelas dilihat dari jumblah peserta didik yang mampu menyelesaikan atau mencapai minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumblah peserta didik yang ada di kelas tersebut. 6. Program Bimbingan dan Konseling Pendidikan. Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada pesrta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karir. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karir diperkenenkan mempfungsikan diri sebagai guru pembibing. B. PELAKSANAAN PEMBELAJARARN Pembelajaran pada hakiketnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan prilaku kea rah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan prilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pre tes, proses, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini. 1. Pre Tes (tes awal) Pada umumnya pelaksanan proses pembelajarana dimulai dengan pre tes.pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajangi proses pembelajaran yang akan di laksanakan.oleh karena itu pre tes memegang peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran.fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: a.Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar,karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus apda soal-soal yuang harus mereka jawab / kerjakan. b. untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajarean yang dilakukan.hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes. c. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran. d. Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan- tujuan yang telah dikuasai oleh pesrta didik dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus. 2. Proses Proses disini dimaksudkan sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan proses pembelajaran,yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar yang direalisasikan melalui modul. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil.dari segi proses pembelajaran dikatakan berhasil,dan berkualitas apabila seluruh nya atau setidak-tidak nya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif,baik fisik,mental,maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan belajar yanmg tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. 3. Post Tes Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutrama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post ets antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: a. Utuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. b. Untuk mengetahui competensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujua-tujuan yang belum dikuasainya. c. Untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial dan peserta didik yang perlu mengikuti pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar). d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksaan maupun eveluasi. C. EVALUASI HASIL BELAJAR Evaluasi hasil belajar dalam impelementasi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar , penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi bench marking. Dan penilaian program. 1. Penilaian Kelas Penilaian kelas dilakukan dengan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulngan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan umum dilakukan setiap akhir semester dengan bahan yangh diujikan sebagai berikut: a. Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semter pertama. b. Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester ke dua. 2. Tes Kemampuan Dasar Tes kemampuan dilakukan untuk mengetahuai kemampuan membaca,menulis,dan berhitung yang perlu dilakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun. 3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi Pada setiap ahir semester dan tahun pembelajarean diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. 4. Benchmarking. Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinereja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara kesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya. 5. Penilaian Program. Penilaian program dapat dilakukan oleh departemen pendidikan nasional dan dinas pendidikan secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman. D. PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN Dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ), terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut antara lain peningkatan aktifitas dan kreatifitas peserta didik, peningkatan disiplin belajar, dan peningkatan motifasi belajar. 1. Peningkatan aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Proses pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan akitpitas dan kreativitas peserta didik,melalui berbagai itnteraksi dan pengalaman belajar. Namun dalam pelaksanaan nya sering kali kita tidak sadar bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan justru menghambat aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini peserta didik akan lebih krteatif jiaka : a. Dikembangkan nya rasa percaya diri pada peserta didik, dan mengurangi rasa takut b. Memberi kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah c. Melibatkan peserta didik dalam menentukan tujuan belajar dan evaluasi nya d. Memberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter, dan e. Melibatkan mereka secara aktif dan kreatif dalamm proses pembelajaran secara keseluruhan. 2. Peningkatan Disiplin Sekolah Disiplin merupakan suatuhal yang mudah di ucapkan tapi sukar dilaksanakan. Disiplin adlah suatu keadaan tertip dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu system tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati. a. Pentngnya Disiplin Sekolah Perilaku negative sebagian remnaja, pelajar dan mahasisiwa pada ahir-ahir ini telah melampaui batas kewajaran. Dalam hal ini, guru bertanggung jawab mengarah kana pa yang baik, dan berbuat apa yang baik, harus menjadi contoh,sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline). Untuk kepentingan tersebut guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk diri nya 2. Membantu peserta didik meningkatkan setandar perilaku nya 3. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin b.Upaya Menanamkan Disiplin di Sekolah Untuk menanamkan disiplin di sekolah perlu dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,yakni sikap demokratis. Reisman and Payne (1987:239-241) mengemukakan strategi umum merancang disiplin sekolah sebagai berikut: 1.Konsep diri (self-concept): strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap prilaku. 2.Keterampilan berkomunikasi (communication skills): guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan,dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik. 3.Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical consequences): perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. 4.Klarifikasi nilai (values clarification): strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk system nilainya sendiri. 5.Analisis transaksional (transactional analysis): disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa,terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah. 6.Terapi realitas (reality therapy): sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan ketertiban. guru perlu bersiskap positif dan bertanggung jawab. 7.Disiplin yang terintegrasi (assertive discipline): metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan. 8.Modifikasi perilaku (behavior modification): perilaku salah disebabkan oleh lingkungkan, sebagai tindakan remidiasi sehubungan dengan hal tersebut, dalam pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang kondustif. 9.Tantangan bagi disiplin (dare to discipline): guru diharapkan dekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. c.Peningkatan Motivasi Belajar Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan pembelajaran.Callahan and Clark (1988) mengemukan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu. Peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. 1.Teori Motivasi Maslow Sehubungan dengan motivasi, Maslow menyusun suatu teori tentang kebutuhan manusia yang bersifat hierarkhis, dan dikelompokkan menjadi lima tingkat,yaitu: physiological needs,safety needs,belongingness and love needs,esteem needs,and need for self-actualization (Maslow, 1970). Dalam hubungannya dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK), teori Maslow dapat di gunakan sebagai pegangan untuk melihat dan mengerti mengapa: 1.peserta didik yang lapar, sakit atau kondisi fisiknya tidak baik tidak memiliki motivasi untuk belajar 2.Peserta didik lebih senang belajar dalam suasana yang menyenangkan 3.Peserta didik yang merasa di senangi, diterima oleh teman atau kelompoknya akan memiliki minat belajar yang lebih dibanding dengan peserta didik yang diabaikan atau dikucilkan 4.Keinginan peserta didk untuk mengetahui dan memahami sesuatu tidak selalu sama. 2.Motivasi dan Tujuan Belajar Seperti telah di kemukakan, Motivasi merupakan suatu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu. Dengan motivasi akan tumbuh dorongan untuk melakukan sesuatu dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan. Denagn demikian antara motivasi dan tujuan berhubungan erat. Seseorang melakukan sesuatu kalau ia memiliki tujuan atas perbuatannya, demikian halnya karena adanya tujuan yang jelas maka akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Seorang guru sebaiknya memiliki rasa ingin tahu, mengapa dan bagaiman anak belajar dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi-kondisi belajar dalam lingkunganny (Howard,1968). 3.Upaya Meningkatkan Moyivasi Belajar Berdasarkan teori motivasi sebagaiman diuraikan di atas, terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk meningkatkan motivasi peserta didik, diantaranya: 1.Peserta didik akan belajar lebih giat apabila topic yang dipelajarinya menarik, dan berguna bagi dirinya. 2.Tujuan pembelajaran harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada pesrta didik sehingga mereka mengetahui tujuan belajar. Peserta didik juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut. 3.Peserta didik harus selalu diberitahu tentang hasil belajarnya. 4.Pemberian pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan. 5.Manfaatkan sikap-sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu peserta didik. 6.Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual peserta didik, misalnya perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subyek tertentu. 7.Usahakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa guru memperhatikan mereka, mengatur mengalaman belajar sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar kearah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri. IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide,konsep,kebijakan,atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak,baik berupa perubahan pengetahuan,keterampilan maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum di pengaruhi oleh tiga faktor sebagai berikut : 1. karakteristik kurikulum 2. strategi implementasi 3. karakteristik pengaruh kurikulum A. PENGEMBANGAN PROGRAM Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menckup penogembangan program tahunan, program semester, program modul ( pokok bahasan),program mingguan dan harian,program pengayaan dan remedial serta program bimbingan dan konseling. 1. Program Tahunan Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang di kembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain : a. Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai consensus nasional, yang dikembang kan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan. b. Skope dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. c. Kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas,dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pendidikan dapat kita lihat berapa jam waktu efektip yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. 2. Program Semester Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan di capai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak di sampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan. 3. Program modul Program modul atau pokok bahasan pada umum nya dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan. Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Pada umum nya modul berisikan tentang lembar kegiatan peserta didik lembar kerja, kunci lembar kerja,lembar soal, lembar jawaban dan kunci jawaban. Dengan demikian, peserta didik bisa belajar mandiri, tidak harus didampingi oleh guru, kegiatan guru cukup menyiapkan modul dan membantu peserta yang menghadapi kesulitan belajar. 4. Program Mingguan dan Harian. Untuk membantu kemampuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. 5. Program Pengayaan dan Remedial. Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Berdasarkan teori belajar tuntas, maka seorang peserta didik dipandang tuntas belajar jika ia mampu menyelesaikan, menguasai kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran minimal 65% dari seluruh tujuan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan kelas dilihat dari jumblah peserta didik yang mampu menyelesaikan atau mencapai minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumblah peserta didik yang ada di kelas tersebut. 6. Program Bimbingan dan Konseling Pendidikan. Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada pesrta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karir. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karir diperkenenkan mempfungsikan diri sebagai guru pembibing. B. PELAKSANAAN PEMBELAJARARN Pembelajaran pada hakiketnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan prilaku kea rah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan prilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pre tes, proses, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini. 1. Pre Tes (tes awal) Pada umumnya pelaksanan proses pembelajarana dimulai dengan pre tes.pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajangi proses pembelajaran yang akan di laksanakan.oleh karena itu pre tes memegang peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran.fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: a.Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar,karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus apda soal-soal yuang harus mereka jawab / kerjakan. b. untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajarean yang dilakukan.hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes. c. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran. d. Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan- tujuan yang telah dikuasai oleh pesrta didik dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus. 2. Proses Proses disini dimaksudkan sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan proses pembelajaran,yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar yang direalisasikan melalui modul. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil.dari segi proses pembelajaran dikatakan berhasil,dan berkualitas apabila seluruh nya atau setidak-tidak nya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif,baik fisik,mental,maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan belajar yanmg tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. 3. Post Tes Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutrama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post ets antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut: a. Utuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. b. Untuk mengetahui competensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujua-tujuan yang belum dikuasainya. c. Untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial dan peserta didik yang perlu mengikuti pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar). d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksaan maupun eveluasi. C. EVALUASI HASIL BELAJAR Evaluasi hasil belajar dalam impelementasi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar , penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi bench marking. Dan penilaian program. 1. Penilaian Kelas Penilaian kelas dilakukan dengan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulngan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan umum dilakukan setiap akhir semester dengan bahan yangh diujikan sebagai berikut: a. Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semter pertama. b. Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester ke dua. 2. Tes Kemampuan Dasar Tes kemampuan dilakukan untuk mengetahuai kemampuan membaca,menulis,dan berhitung yang perlu dilakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun. 3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi Pada setiap ahir semester dan tahun pembelajarean diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. 4. Benchmarking. Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinereja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara kesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya. 5. Penilaian Program. Penilaian program dapat dilakukan oleh departemen pendidikan nasional dan dinas pendidikan secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman. D. PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN Dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ), terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut antara lain peningkatan aktifitas dan kreatifitas peserta didik, peningkatan disiplin belajar, dan peningkatan motifasi belajar. 1. Peningkatan aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Proses pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan akitpitas dan kreativitas peserta didik,melalui berbagai itnteraksi dan pengalaman belajar. Namun dalam pelaksanaan nya sering kali kita tidak sadar bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan justru menghambat aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini peserta didik akan lebih krteatif jiaka : a. Dikembangkan nya rasa percaya diri pada peserta didik, dan mengurangi rasa takut b. Memberi kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah c. Melibatkan peserta didik dalam menentukan tujuan belajar dan evaluasi nya d. Memberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter, dan e. Melibatkan mereka secara aktif dan kreatif dalamm proses pembelajaran secara keseluruhan. 2. Peningkatan Disiplin Sekolah Disiplin merupakan suatuhal yang mudah di ucapkan tapi sukar dilaksanakan. Disiplin adlah suatu keadaan tertip dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu system tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati. a. Pentngnya Disiplin Sekolah Perilaku negative sebagian remnaja, pelajar dan mahasisiwa pada ahir-ahir ini telah melampaui batas kewajaran. Dalam hal ini, guru bertanggung jawab mengarah kana pa yang baik, dan berbuat apa yang baik, harus menjadi contoh,sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline). Untuk kepentingan tersebut guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk diri nya 2. Membantu peserta didik meningkatkan setandar perilaku nya 3. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin b.Upaya Menanamkan Disiplin di Sekolah Untuk menanamkan disiplin di sekolah perlu dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,yakni sikap demokratis. Reisman and Payne (1987:239-241) mengemukakan strategi umum merancang disiplin sekolah sebagai berikut: 1.Konsep diri (self-concept): strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap prilaku. 2.Keterampilan berkomunikasi (communication skills): guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan,dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik. 3.Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical consequences): perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. 4.Klarifikasi nilai (values clarification): strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk system nilainya sendiri. 5.Analisis transaksional (transactional analysis): disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa,terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah. 6.Terapi realitas (reality therapy): sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan ketertiban. guru perlu bersiskap positif dan bertanggung jawab. 7.Disiplin yang terintegrasi (assertive discipline): metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan. 8.Modifikasi perilaku (behavior modification): perilaku salah disebabkan oleh lingkungkan, sebagai tindakan remidiasi sehubungan dengan hal tersebut, dalam pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang kondustif. 9.Tantangan bagi disiplin (dare to discipline): guru diharapkan dekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. c.Peningkatan Motivasi Belajar Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan pembelajaran.Callahan and Clark (1988) mengemukan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah suatu tujuan tertentu. Peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. 1.Teori Motivasi Maslow Sehubungan dengan motivasi, Maslow menyusun suatu teori tentang kebutuhan manusia yang bersifat hierarkhis, dan dikelompokkan menjadi lima tingkat,yaitu: physiological needs,safety needs,belongingness and love needs,esteem needs,and need for self-actualization (Maslow, 1970). Dalam hubungannya dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK), teori Maslow dapat di gunakan sebagai pegangan untuk melihat dan mengerti mengapa: 1.peserta didik yang lapar, sakit atau kondisi fisiknya tidak baik tidak memiliki motivasi untuk belajar 2.Peserta didik lebih senang belajar dalam suasana yang menyenangkan 3.Peserta didik yang merasa di senangi, diterima oleh teman atau kelompoknya akan memiliki minat belajar yang lebih dibanding dengan peserta didik yang diabaikan atau dikucilkan 4.Keinginan peserta didk untuk mengetahui dan memahami sesuatu tidak selalu sama. 2.Motivasi dan Tujuan Belajar Seperti telah di kemukakan, Motivasi merupakan suatu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu. Dengan motivasi akan tumbuh dorongan untuk melakukan sesuatu dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan. Denagn demikian antara motivasi dan tujuan berhubungan erat. Seseorang melakukan sesuatu kalau ia memiliki tujuan atas perbuatannya, demikian halnya karena adanya tujuan yang jelas maka akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Seorang guru sebaiknya memiliki rasa ingin tahu, mengapa dan bagaiman anak belajar dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi-kondisi belajar dalam lingkunganny (Howard,1968). 3.Upaya Meningkatkan Moyivasi Belajar Berdasarkan teori motivasi sebagaiman diuraikan di atas, terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk meningkatkan motivasi peserta didik, diantaranya: 1.Peserta didik akan belajar lebih giat apabila topic yang dipelajarinya menarik, dan berguna bagi dirinya. 2.Tujuan pembelajaran harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada pesrta didik sehingga mereka mengetahui tujuan belajar. Peserta didik juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut. 3.Peserta didik harus selalu diberitahu tentang hasil belajarnya. 4.Pemberian pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan. 5.Manfaatkan sikap-sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu peserta didik. 6.Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual peserta didik, misalnya perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap terhadap sekolah atau subyek tertentu. 7.Usahakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa guru memperhatikan mereka, mengatur mengalaman belajar sedemikian rupa sehingga setiap peserta didik pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan, serta mengarahkan pengalaman belajar kearah keberhasilan, sehingga mencapai prestasi dan mempunyai kepercayaan diri.

Senin, 23 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar